logo

INARES

INDONESIA AMATEUR RADIO EMERGENCY SERVICE

Image

EMERGENCY COMMUNICATIONS

Emergency Communications (EMCOMM) merujuk pada penggunaan operator radio amatir untuk menyediakan layanan komunikasi selama keadaan darurat dan bencana. Ini adalah fungsi penting dari Amateur Radio Emergency Service (ARES), yang dibentuk untuk membantu dalam situasi darurat ketika sistem komunikasi modern gagal berfungsi.

Image

National EMCOMM Network

Dasar Hukum

  • Undang-Undang No. 36/1999 tentang Telekomunikasi
  • Peraturan Pemerintah No. 52/2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
  • Peraturan Pemerintah No. 53/2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
  • Perka BNPB No. 06/2013 tentang Pedoman Radio Komunikasi Kebencanaan
  • Perka BNPP No. 03/2014 tentang Penyelenggaraan Komunikasi SAR
  • Peraturan Menteri No. 17/2018 tentang Izin Amatir Radio
  • Undang-Undang No. 16/2017 tentang Penetapan Perpu No.2/2017 menjadi Undang-Undang (UU Organisasi Kemasyarakatan)
Image

when all else fails..

AMATEUR RADIO WORKS

URGENCIES

INARES :
Cadangan Komunikasi Nasional

Pelibatan masyarakat sesuai keahlian dan kompetensi, baik perseorangan maupun komunitas, penting bagi penanganan dan pengelolaan tanggap darurat dan bencana.

Sebagai sebuah perkumpulan independen, INARES dapat menghimpun dan membina individu yang memiliki minat dan hobi terkait komunikasi radio; menjadikannya entitas yang dapat berperan aktif dalam membantu komunikasi tanggap darurat dan bencana.

Sebagai cadangan nasional bidang komunikasi, INARES harus siap dalam membantu pemerintah dan masyarakat jika diperlukan dalam kebutuhan komunikasi darurat.

Ring of Fire

Indonesia sebagai negara kepulauan yang berada pada "Ring of Fire" merupakan wilayah yang memiliki risiko bencana alam nomer satu dunia.

High Risk of Transportation Accidents

Luasnya wilayah Negara Indonesia, membuatnya berpotensi tinggi pada risiko kecelakaan atas penggunaan moda transportasi darat, laut, dan udara.

Megathrust & Other Natural Disasters

INARES hadir sebagai respon atas himbauan pemerintah dalam menghadapi bencana alam, termasuk megathrust.

INARES TASK FORCE DEPLOYMENT

Quick Response Team

Beroperasi selama 2X24 jam pertama saat terjadi keadaan darurat.

Rapid Response Team

Melanjutkan Quick Response Team selama 7X24 jam berikutnya.

Regular Team

Beroperasi selama 2X2 minggu, dengan sistem rotasi.

"This Site is dedicated to those who volunteer to help others during disasters."